ORANG yang tidak pernah membaca buku-buku tentang kritik sering punya anggapan bahwa mengritik itu asal ngomong atau asal menulis. Anggapan yang salah ini tidak hanya dimiliki para pelajar, mahasiswa atau sarjana. Mereka yang berpredikat profesorpun masih ada yang salah pengertian.
Kritik
Berasal dari bahasa Yunani “kritein” yang berarti hakekat atau esensi atau substansi suatu masalah. Artinya, kritik harus menembus batas fisika yang nampak dan mencari akar masalahnya.
Definisi kritik menurut Wikipedia
Menurut wikipedia, kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. Jadi bisa diambil kesimpulan kritik adalah hasil dari pengamatan yang diberikan untuk meningkatkan dan memperbaiki perkerjaan.
Syarat-syarat kritik:
1.Memahami hakekat suatu masalah
Misalnya, masalah hukum, pengritik harus mengerti hukum (tidak harus sarjana hukum). Masalah ekonomi, pengritik harus memahami ekonomi (tidak harus sarjana ekonomi). Masalah politik, pengritik harus memahami politik (tidak harus sarjana politik). Mahasiswa yang menolak UU-BHP harus membaca dulu UU tersebut, terutama pasal-pasal yang ditolaknya.
2.Bersifat objektif
Objektif artinya kritik harus berdasarkan fakta, terutama fakta yang diketahui masyarakat luas.
Misalnya: Bantuan untuk korban bencana alam selalu datang terlambat. Masyarakat luas sudah mengetahui hal ini. Kritik tanpa fakta tergolong fitnah.
3.Format harus formal
Misalnya, berbentuk artikel, opini, surat pembaca atau lainnya dan dipublikasikan (di koran, radio, televisi atau internet).
4.Bukan karya ilmiah
Kritik bukanlah karya ilmiah. Oleh karena itu harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami orang banyak dari segala lapisan pendidikan.
5.Ada penalaran
Sebuah kritik harus ada penalarannya, ada argumentasinya yang logis dan benar. Jangan asal setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka tetapi penalarannya nol. Sebuah kritik harus rasional.
6.Mengritik tidak harus melakukan
Banyak orang awam kritik mengatakan “Pengritik itu bisanya ngomong doang. Tidak bisa berbuat apa-apa”.Apakah kalau kita mengritik presiden, kita harus jadi presiden? Apakah kalau kita mengritik dosen kita harus menjadi dosen? Apakah kalau kita mengritik teroris kita harus menjadi teroris? Tidak! Kritik adalah penyampaian pendapat yang dijamin UUD 1945.
7.Bolehkan mengritik pribadi?
Mengritik pribadi bukanlah berarti mengritik orangnya, tetapi kebijakannya, ucapannya, tulisannya, atau perbuatannya. Kritik ini hanya ditujukan untuk pejabat publik dengan tujuan agar tidak tercipta suasana otoriter.
Misalnya mengritik kebijakan SBY yang terus-terusan menambah utang dan tidak pernah berusaha mengurangi utang. Atau mengritik Andi Malarangeng yang ucapannya menyinggung perasaan masyarakat Sulawesi Selatan.
8.Tidak harus ada saran, gagasan atau alternatif solusi
Sebuah kritik harus diakhiri dengan sebuah saran, gagasan atau alternatif solusi demi perbaikan dan kebaikan walaupun itu tidak tertulis.Sebab,pada dasarnya solusi sudah ada secara implisit didalam kritik itu.Bukan pengritik yang menyelesaikan masalah, tetapi objek yang terkritik yang harus punya inisiatif.Lucu kalau pengritik disuruh menyelesaikan masalah.
Saran,gagasan atau solusi tidak perlu ditulis apabila kritik itu ditujukan untuk orang yang dianggap pandai tetapi melakukan kekeliruan.Tetapi sebaiknya ditulis apabila kritik itu ditujukan untuk mereka yang dianggap tidak mampu melakukan perbaikan-perbaikan. Sebab, saran,gagasan atau solusi merupakan kebalikan daripada kritik.
9.Kritik harus menemukan sesuatu yang baru
Kritik haruslah menemukan sesuatu yang baru. Artinya, apa yang dianggap benar ternyata salah. Apa yang dianggap salah ternyata benar. Bukan berarti menyalahkan yang benar atau membenarkan yang salah.
Misalnya, teori Geocentris dari Galileo-Galilei dianggap benar. Lantas, Copernicus mengritik pendapat Geocentris tersebut dengan teori Heliosentris.
10.Bertanggung jawab.
Seorang pengritik harus mau bertanggung jawab, terutama tanggung jawab secara hukum. Oleh karena itu seorang pengritik juga harus mengerti hukum.
Jadi, mengritik tidak sama dengan mencela atau mencaci-maki orang seenaknya sendiri. Seorang pengritik harus mampu berpikir kritis dan punya wawasan berpikir yang luas.Artinya, menjadi seorang pengritik tidaklah mudah.
Kalau ada yang mengatakan,orang yang mengritik harus berbuat lebih baik dari pada orang yang dikritik,tentu ini merupakan logikanya orang yang tidak cerdas. Sebab mengritik tidak berarti harus melakukannya.
Pertanyaan
Apakah kalau Anda mengritik presiden,maka Anda juga harus menjadi presiden yang lebih baik?
Itu logika keblinger namanya.
Hariyanto Imadha
Penulis Kritik Pencerahan
Sejak 1973


