Oleh: ffugm | November 29, 2011

LOGIKA: Logika-Logika Sekitar Kasus Bank Century

SEMALAM, Selasa, 29 Nopember 2011, saya selama hampir tiga jam mengikuti dan mencermati acara Indonesia Lowyer Club (ILC) di TVOne. Ada beberapa pendapat yang masih tersimpan di memori saya.

 Pendapat-pendapat tersebut.

Siapa yang berpendapat bagi saya tidak penting.  Sebab, bagi ilmu logika, yang penting adalah pendapat-pendapat itu sendiri.

1.Pendapat bahwa adanya beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh BI (Boediono) dalam proses pembuatan kebijakan bailout Bank Century.

2.Pendapat bahwa Bank Century sudah “cacat sejak dalam kandungan”.

3.Pendapat bahwa uang Bank Century dirampok pemiliknya. Yaitu, sekitar Rp 3 T dirampok dua orang asing (Hesham Al Waraq dan Ravat Ali Rizvi atau HAW dan RAR),dan sekitar Rp 3 T dirampok Robert Tantular .

4.Pendapat nasabah Bank Century yang tertipu ulah Antaboga sekitar 114 orang dan uangnya tetap di Bank Century atas nama Antaboga. Jumlahnya sekitar 1,7 T

5.Pendapat bahwa uang negara Rp 6,7 T masih ada di penerus bank Century, yaitu Bank Mutiara.

Pertanyaannya

1.Kasus Bank Century sudah ada sejak lama, tetapi kenapa Boediono tetap “ngotot” melakukan bailout dengan cara-cara yang tidak lazim? Antara lain mengubah peraturan tentang ketentuan besarnya CAR,dll.? Ada apa?

2.Bukankah uang yang dirampok dua orang asing (HAW dan RAR) dan Robert Tantular nilainya sekitar Rp 6 T? Jika ditambah uang nasabah korban Antaboga sekitar Rp 1,7 T dan jika dijumlah Rp 6,7 T? Apakah benar demikian?

3.Bukankah dengan demikian uang Bank Century yang mengalir liar jumlahnya Dengan demikian dikesankan uang Bank Century-lah yang mengalir liar (kabarnya,termasuk ke salah satu tim sukses capres tertentu) dan bukan uang negara?

4.Bukankah dana talangan semula hanya Rp 689 M kemudian membengkak Rp 6,7 T. Kemana selisinya senilai Rp 6,011 T?

5.Benarkah uang negara Rp 6,7 masih ada dan dikelola Bank Mutiara (penerus Bank Century?).

Logika-logika yang realistis

1.Bank Century sudah cacat/bermasalah sejak awalnya. Tidak mungkin Gubernur Bank Indonesia (Boediono) tidak tahu itu. Terlalu kalau tidak tahu.

2.Gubernur Bank Indonesia, tentu tahu kemana aliran dana dana bailout Rp 6,7 T itu.Terlalu kalau tidak tahu.

3.Gubernur BI pasti tahu dibawa kemana saja penarikan cash sebanyak itu. Gubernur BI dan para deputi gubernur BI wajib tahu kemana uang itu dikirimkan dan siapa yang akan menerimanya di alamat tujuan. Dan Boediono pasti tahu kemana aliran dana bailout yang tidak sampai ke bank Century. Terlalu kalau tidak tahu.

Kuncinya di hasil audit forensik BPK

Rasa-rasanya tak ada gunanya berdebat soal sistemi atau tidak sistemik. Logikanya, uang negara sebesar Rp 6,7 terlanjur mengalir. Jadi, logika yang benar yaitu logika untuk mengetahui aliran dana Bank Century. Tepatnya, kemana uang Rp 6,7 T itu mengalir? caranya, BPK harus melakukan audit forensik.

 

Info hari ini (Senin,28 November), BPK telah menyelesaikam 70% aliran dana Bank Century yang katanya akan selesai 100% pada 23 Desember 2011 dan akan diserahkan ke DPR. msalahnya, Tim Pengawas Bank Century telah habis masa tugasnya pada awal Desember 2011.

Jika BPK benar-benar serius mengurai 100% aliran dana Bank Century (dari siapa untuk siapa), maka kasus ini akan menjadi terang benderang.

Langkah selanjutnya?

Jika laporan hasil audit forensik BP telah diterima DPR, apa langkah selanjutnya?

Sebab, hasil audit tersebut bisa berkata:”Tidak ada kasus korupsi” atau “Ada kasus korupsi”. Jika ada kasus korupsi, DPR bis mendesak KPK untuk menangani kasus-kasus tersebut. Tetapi jika hasilnya “ Tidak ada kasus korupsi”, apa yang akan dilakukan DPR?

Logika terakhir

Ada kasus korupsi atau tidak ada kasus korupsi, Pansus DPR dulu sudah memilih opsi C yang menyatakan adanya kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (saat itu Boediono). Kalau begitu, DPR perlu mengajukan opsi C tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Jika ditolak MK, kasus Bank Century selesai. Jika diterima, bisa dilanjutkan ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP).Jika HMP ditolak, persoalan selesai. Jika diterima, bisa dilanjutkan. Ada pemakzulan atau tidak ada pemakzulan, lain persoalan.

Logika yang benar

Yang penting kasus Bank Century harus segera diselesaikan, baik secara hukum maupun secara politik. Itu logika yang benar.

Kata-kata bijak

1.Sepandai-pandainya orang menyimpan barang busuk, cepat atau lambat, suatu saat nanti akan tercium juga bau busuk itu.

2.Di dunia ini, tidak ada kejahatan yang 100% sempurna.

 

Hariyanto Imadha

Facebooker/Blogger

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.